Produk Simpanan BMT Bina Ummat Sejahtera

Monday, August 6, 20120 comments

Si Rela
  • Simpanan anggota yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang memungkinkan anggota dapat melakukan transaksi penyimpanan atau penarikan setiap saat.
  • Setoran awal minimal Rp 10.000,- setoran selanjutnya minimal Rp 5.000,-
  • Nisbah bagi hasil diperhitungkan 30% dari pendapatan KJKS BMT BUS tiap bulannya.

Si Tara
  • Simpanan anggota yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang memungkinkan anggota dapat melakukan transaksi penyimpanan atau penarikan setiap saat di semua kantor Cabang atau Kantor BMT anggota Si Tara.
  • Setoran awal minimal Rp 25.000,- setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,-
  • Setiap anggota diberikan fasilitas kartu ATM.
  • Nisbah bagi hasil diperhitungkan 25% dari pendapatan KJKS BMT BUS tiap bulannya.

Si Suka
Simpanan anggota yang diwujudkan dalam bentuk investasi berdasarkan prinsip syariah dengan jangka waktu: 1 bulan nisbah 35%, 3 bulan nisbah 40%, 6 bulan nisbah 45%, dan 12 bulan nisbah 50%.
Setoran minimal Rp 500.000,-

Si Sidik
  • Simpanan anggota yang dikelola melalui prinsip syariah untuk mendukung perencanaan biaya pendidikan.
  • Penarikan dilakukan setiap tahun ajaran baru atau akhir periode pendidikan sesuai kesepakatan.
  • Setoran simpanan disesuaikan dengan kelas yang diminati:
Kelas A sebesar Rp 150.000,-
Kelas B sebesar Rp 100.000,-
Kelas C sebesar Rp 50.000,- atau
Sekali setoran sebesar Rp 5.000.000,- yang dilakukan di depan, saat awal melakukan akad.

Si Haji
  • Simpanan yang diperuntukkan bagi anggota yang berminat mewujudkan keinginan untuk beribadah haji.
  • Penarikan dilakukan menjelang pelaksanaan ibadah haji.
  • Setoran awal minimal Rp 500.000,- dan setoran selanjutnya Rp 100.000,-
  • Nisbah bagi hasil 30% dari pendapatan KJKS BMT BUS tiap bulannya.

Si Aqur
  • Simpanan anggota yang dialokasikan untuk niat berqurban.
  • Setoran awal sebesar Rp 100.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp 50.000,-
  • Penarikan simpanan dapat dilakukan satu bulan menjelang Hari Raya Idul Adha.
  • Nisbah bagi hasil 25% dari pendapatan KJKS BMT BUS tiap bulannya.

Si Safa
  • Simpanan yang diperuntukkan bagi anggota dan dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad Wadiah Yadlomanah.
  • Setoran dilakukan setiap satu bulan sekali dengan jangka waktu 36 bulan.
  • Setoran ditentukan sebesar Rp 250.000,- per bulan.
  • Simpanan dibagikan secara keseluruhan kepada anggota pada akhir periode atau pada bulan ke-36.

Si Marwa
  • Simpanan yang diperuntukkan bagi anggota dan dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad Wadiah Yadlomanah.
  • Setoran dilakukan setiap satu bulan sekali dengan jangka waktu 30 bulan.
  • Setoran ditentukan sebesar Rp 25.000,- per bulan.
  • Setiap bulan dilakukan Qur’ah untuk satu anggota.
  • Simpanan dibagikan secara keseluruhan kepada anggota pada akhir periode atau pada bulan ke-30.

Mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh anggota yang ingin menyimpan hartanya adalah sebagai berikut:
  1. Mengisi formulir keanggotaan
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening yang telah disediakan
  3. Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM)
  4. Membayar Simpanan Wajib dan Simpanan Pokok sebesar Rp 13.000,-
  5. Menaati segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Lembaga
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BMT BUS GODEAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger