Si Rela
- Simpanan anggota yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang memungkinkan anggota dapat melakukan transaksi penyimpanan atau penarikan setiap saat.
- Setoran awal minimal Rp 10.000,- setoran selanjutnya minimal Rp 5.000,-
- Nisbah bagi hasil diperhitungkan 30% dari pendapatan KJKS BMT BUS tiap bulannya.
Si Tara
- Simpanan anggota yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang memungkinkan anggota dapat melakukan transaksi penyimpanan atau penarikan setiap saat di semua kantor Cabang atau Kantor BMT anggota Si Tara.
- Setoran awal minimal Rp 25.000,- setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,-
- Setiap anggota diberikan fasilitas kartu ATM.
- Nisbah bagi hasil diperhitungkan 25% dari pendapatan KJKS BMT BUS tiap bulannya.
Si Suka
Simpanan anggota yang diwujudkan dalam bentuk investasi berdasarkan
prinsip syariah dengan jangka waktu: 1 bulan nisbah 35%, 3 bulan nisbah 40%, 6
bulan nisbah 45%, dan 12 bulan nisbah 50%.
Setoran minimal Rp 500.000,-
Si Sidik
- Simpanan anggota yang dikelola melalui prinsip syariah untuk mendukung perencanaan biaya pendidikan.
- Penarikan dilakukan setiap tahun ajaran baru atau akhir periode pendidikan sesuai kesepakatan.
- Setoran simpanan disesuaikan dengan kelas yang diminati:
Kelas A sebesar Rp 150.000,-
Kelas B sebesar Rp 100.000,-
Kelas C sebesar Rp 50.000,- atau
Sekali setoran sebesar Rp 5.000.000,- yang dilakukan di depan, saat
awal melakukan akad.
Si Haji
- Simpanan yang diperuntukkan bagi anggota yang berminat mewujudkan keinginan untuk beribadah haji.
- Penarikan dilakukan menjelang pelaksanaan ibadah haji.
- Setoran awal minimal Rp 500.000,- dan setoran selanjutnya Rp 100.000,-
- Nisbah bagi hasil 30% dari pendapatan KJKS BMT BUS tiap bulannya.
Si Aqur
- Simpanan anggota yang dialokasikan untuk niat berqurban.
- Setoran awal sebesar Rp 100.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp 50.000,-
- Penarikan simpanan dapat dilakukan satu bulan menjelang Hari Raya Idul Adha.
- Nisbah bagi hasil 25% dari pendapatan KJKS BMT BUS tiap bulannya.
Si Safa
- Simpanan yang diperuntukkan bagi anggota dan dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad Wadiah Yadlomanah.
- Setoran dilakukan setiap satu bulan sekali dengan jangka waktu 36 bulan.
- Setoran ditentukan sebesar Rp 250.000,- per bulan.
- Simpanan dibagikan secara keseluruhan kepada anggota pada akhir periode atau pada bulan ke-36.
Si Marwa
- Simpanan yang diperuntukkan bagi anggota dan dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad Wadiah Yadlomanah.
- Setoran dilakukan setiap satu bulan sekali dengan jangka waktu 30 bulan.
- Setoran ditentukan sebesar Rp 25.000,- per bulan.
- Setiap bulan dilakukan Qur’ah untuk satu anggota.
- Simpanan dibagikan secara keseluruhan kepada anggota pada akhir periode atau pada bulan ke-30.
Mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh anggota yang ingin menyimpan
hartanya adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir keanggotaan
- Mengisi formulir pembukaan rekening yang telah disediakan
- Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM)
- Membayar Simpanan Wajib dan Simpanan Pokok sebesar Rp 13.000,-
- Menaati segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Lembaga


Post a Comment